Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi KPU Banyumas, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data SIPOL

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki (ketiga dari kiri) mengawasi proses Pemutakhiran Data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) di KPU Kabupaten Banyumas, Senin (17/11). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, melakukan kunjungan ke Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas, Senin (17/11). Kunjungan tersebut berfokus pada pengawasan proses Audiensi dan Koordinasi Pemutakhiran Data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang melibatkan KPU dan partai politik.

Agung menanyakan dinamika yang terjadi selama KPU Kabupaten Banyumas menjalankan sosialisasi ke partai politik.

“Selama KPU melakukan silaturahmi, sosialisasi ke partai-partai, ada perubahan-perubahan atau masih tetap?” tanya Agung.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, menjelaskan bahwa pihaknya juga turut memberikan pendampingan kepada partai politik. Ia menambahkan bahwa langkah ini sekaligus mendorong partai politik melakukan pendidikan pemilih di internal mereka.

“Kita juga melakukan silaturahmi, mungkin ada kendala penggunaan SIPOL. Jadi nanti pada saat mengurus itu tidak gelagapan atau mumet,” jelas Fathoni.

Saat ditanya terkait akses penuh Bawaslu Kabupaten Banyumas terhadap SIPOL, Fathoni menegaskan bahwa kewenangan akses penuh masih berada di tingkat pusat.

“Kalau akun SIPOL-nya belum bisa, sepemahaman saya lewatnya dari Bawaslu RI. Pihak kami saja tidak bisa mengakses apa-apa, hanya dapat melihat saja data partai politik di SIPOL,” ungkap Fathoni. (nsr/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pengawasan