Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Diskusi Penguatan Pembuktian Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menghadiri diskusi Catatan Kritis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Karanganyar secara daring, Senin (22/6). (nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menghadiri diskusi Catatan Kritis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Karanganyar secara daring, Senin (22/6). Kegiatan bertema “Penguatan Kapasitas Pembuktian: Menakar Urgensi Saksi dan Alat Bukti dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu” tersebut menjadi forum refleksi dan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 sekaligus penguatan kapasitas pengawas pemilu.

Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, memaparkan sejumlah hambatan struktural yang masih dihadapi dalam penanganan pelanggaran pemilu. Hambatan tersebut meliputi kapasitas sumber daya manusia pengawas, manajemen laporan dan temuan, tingkat partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi dan sistem informasi, regulasi dan norma hukum, hingga koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu.

“Penguatan kapasitas SDM pengawas perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terkait prosedur dokumentasi temuan, tata cara pelaporan, dan pengetahuan hukum dasar pemilu,” kata Husain.

Husain juga menyoroti masih rendahnya tingkat konversi kasus pelanggaran Pemilu 2024 di Jawa Tengah. Menurutnya, diperlukan perubahan menyeluruh dari hulu hingga hilir dalam proses penanganan pelanggaran karena hambatan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan aspek pembuktian, tetapi juga menyentuh persoalan kapasitas SDM, kepercayaan publik, koordinasi kelembagaan, serta sistem informasi penanganan pelanggaran.

“Koordinasi antarlembaga, khususnya yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu, tidak terbatas pada tahapan pemilu saja, tetapi perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan agar penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif,” jelas Husain.

Melalui keikutsertaan dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam aspek pembuktian, pengelolaan laporan, serta penanganan pelanggaran secara profesional. Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang lebih efektif, kredibel, dan berintegritas pada penyelenggaraan pemilu mendatang. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Penanganan