Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Sengketa, Fahmi Bekali Mahasiswa Prosedur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Banyumas

Foto bersama peserta Kelas Sengketa Gelombang III Tahun 2026 di Purwokerto, Senin (26/10). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat pemahaman peserta Kelas Sengketa Gelombang III Tahun 2026 melalui pembekalan materi Prosedur dan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Purwokerto, Senin (26/10). Materi ini membahas mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari pengajuan permohonan hingga penetapan putusan, sebagai bekal memahami proses penanganan sengketa sesuai prosedur.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono, menjelaskan dua jenis penyelesaian sengketa proses pemilu, yakni sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu serta sengketa antarpeserta pemilu. Kedua jenis sengketa tersebut memiliki mekanisme dan tahapan penyelesaian yang perlu dipahami secara menyeluruh.

Pada penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu, materi mencakup kewenangan, para pihak, objek sengketa, alur pengajuan permohonan, verifikasi dan registrasi, hingga pelaksanaan mediasi atau musyawarah tertutup serta adjudikasi atau musyawarah terbuka. Peserta juga mempelajari jenis alat bukti, kondisi gugurnya sengketa, putusan, dan koreksi putusan.

Sementara itu, materi penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu meliputi mekanisme dan alur penyelesaian, prinsip-prinsip yang digunakan, kewenangan, serta tahapan pelaksanaannya. Pembahasan kedua jenis sengketa ini memberikan gambaran mengenai prosedur yang diterapkan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

Kelas Sengketa Gelombang III diikuti mahasiswa dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas BSI Kampus Purwokerto. Melalui pembekalan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta semakin memahami prosedur penyelesaian sengketa proses pemilu serta mampu memperluas wawasan kepemiluan di lingkungan akademik. (ra/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Sengketa