Bawaslu Banyumas Perkuat Kompetensi Pengelola Data IKP 2029
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara daring, Selasa (27/10). Kegiatan yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu RI ini bertujuan memperkuat kemampuan pengelola data dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu sebagai bagian dari persiapan penyusunan IKP 2029.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kompetensi dasar enumerator dan teknik wawancara survei, dasar-dasar pengolahan data, serta pendalaman indikator, cakupan pengukuran, dan ketersediaan data IKP 2029. Peserta juga membahas draf matriks usulan indikator IKP 2029 sebagai bahan pengembangan instrumen pemetaan kerawanan pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data kerawanan pemilu. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai indikator dan teknik pengumpulan serta pengolahan data, hasil pemetaan diharapkan dapat mendukung pengawasan pemilu Tahun 2029 yang lebih terukur dan berbasis data. (aks)