Ikuti Rakor Jateng, Bawaslu Banyumas Perkuat Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 diarahkan agar mampu memetakan potensi kerawanan secara lebih akurat dan prediktif, bukan sekadar merekam peristiwa pemilu sebelumnya. Penguatan metodologi, pembaruan data, dan tata kelola pengelolaan data menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Data IKP 2029 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Banyumas secara daring, Rabu (4/11).
Rapat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Peningkatan Kompetensi Pengelola Data IKP oleh Puslitbangdiklat Bawaslu. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menyampaikan bahwa penyusunan IKP 2029 membutuhkan pengelolaan data yang konsisten, terukur, dan didukung pembagian tanggung jawab yang jelas.
“Penyusunan IKP 2029 perlu diperkuat agar tidak hanya merekam peristiwa historis, tetapi juga mampu memprediksi potensi kerawanan pemilu,” kata Kholiq.
Menurutnya, perbaikan dilakukan melalui penyempurnaan metodologi, pembaruan data secara berkala, serta penunjukan penanggung jawab atau person in charge (PIC) dan enumerator di setiap kabupaten/kota. Seluruh pengelola data juga diminta membangun kesepahaman dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data, sekaligus memberikan masukan terhadap metodologi serta kebutuhan data IKP.
IKP 2029 juga akan mengakomodasi perkembangan isu kerawanan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan kerawanan digital. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian di antaranya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta potensi politik uang melalui uang elektronik.
“Dukungan seluruh jajaran diperlukan agar IKP menjadi instrumen pencegahan dan pemetaan kerawanan pemilu yang lebih akurat dan prediktif,” tegas Kholiq.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas terus memperkuat kesiapan pengelolaan data serta berkontribusi dalam penyusunan IKP 2029 yang berkualitas. (aks)