Lompat ke isi utama

Berita

Ikut FGD KPU, Bawaslu Banyumas Sampaikan Tujuh Evaluasi Pungut Hitung

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kanan) menyampaikan tujuh catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 pada kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu (19/2).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu (19/2). Dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan tujuh catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Pertama, Penertiban APK regulasi ga jelas .siapa yg menertibkan dan kampanye kolom kosong dan APK kolom kosong tidak ada aturannya," kata Rani.

Kedua, Rani juga menyebutkan koordinasi KPU dan jajarannya kurang maksimal terbukti dengan beberapa kali intruksi yang berbeda dengan kesepakatan antara Bawaslu dan KPU yang diturunkan ke jajaran adhoc. Selain itu perubahan draft juknis dengan juknis yang diterbitkan. Pemilih yang sudah ada dokumen kependudukan dalam juknis jadi DPK, sementara di juknis awalnya masuk dalam kriteria pemilih DPTb. 

Ketiga, regulasi tentang pemilih pemula yang belum memiliki KTP ini sampai dengan malam pungut hitung tetap menggunakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dindukcapil ini menyulitkan, dilematis antara melindungi hak pilih dan menghalang-halangi.

Keempat, antara penamaan dengan singkatan/akronim tidak singkron. Jika dalam pemilu DPTb adalah daftar pemilih pindahan. Sedangkan dalam pemilihan DPTb adalah daftar pemilih tambahan. Perbedaan istilah ini menyebabkan kebingungan penyelenggara terutama KPPS dalam melayani pemilih.

Kelima, perbedaan pemahaman tentang potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), lebih dari satu pemilih itu penyelesaiannya belum termaktub dalam juknis pungut hitung. Kemudian yang keenam, masalah antisipasi logistik terhadap cuaca hujan kurang, seperti di Rawalo saat pengembalian logistik terjadi hujan lebat, logistik hampir tidak bisa diselamatkan, Kemranjen bocor, Patikraja lantai alas penuh air.

Yang terakhir adalah evalusai terhadap antrian panjang pemilih terjadi di beberapa TPS, undangan per jam tidak diimplementasikan dengan maksimal.

Rani berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kedepan dapat lebih baik dengan adanya kegiatan evaluasi dengan melibatkan banyak pihak. (rz)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan
Pilkada2024