Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Diklat PPSPM, Kasek Bawaslu Banyumas Dalami Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bawaslu Banyumas

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, mengikuti Diklat PPSPM hari ketiga secara daring, Rabu (4/2). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) hari ketiga yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara daring, Rabu (4/2).

Diklat tersebut menghadirkan Widyaiswara dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kemenkeu yang menyampaikan sejumlah materi strategis terkait pengelolaan keuangan negara. Materi yang disampaikan meliputi jenis dan bentuk kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, addendum pengadaan barang/jasa, jaminan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta tata cara pembayaran kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta diklat, khususnya pejabat penandatangan surat perintah membayar, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita