Ekspos Kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui Divisi Penyelesaian Sengketa sepanjang tahun 2025 terus berupaya memperkuat kualitas penyelesaian sengketa proses pemilu guna menjamin kepastian hukum dan keadilan elektoral. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari peningkatan kapasitas jajaran pengawas, penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga optimalisasi mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan setiap laporan dan permohonan sengketa dapat ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Divisi Penyelesaian Sengketa juga mendorong pencegahan potensi sengketa sejak dini melalui pendampingan dan sosialisasi kepada peserta pemilu serta penyelenggara.
Sepanjang tahun 2025, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas terus berinovasi dan telah menjalankan beberapa program penting, antara lain:
1. Publikasi melalui Media Sosial
Memberikan informasi ringkas dan mudah dipahami kepada masyarakat mengenai mekanisme, tahapan serta peran Bawaslu dalam memastikan setiap peserta pemilu mendapatkan keadilan.
2. Podcast
Memberikan pemahaman yang jelas dan ringkas kepada publik mengenai mekanisme, peran dan pentingnya penyelesaian sengketa dalam menjaga keadilan pemilu.
3. Buku Merajut Keping Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
Dokumentasi analitis yang menggambarkan dinamika, tantangan, dan pengalaman Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam menangani sengketa proses sepanjang tahapan Pemilu 2024.
4. Video Dokumenter Menjaga Demokrasi
Pengawasan Melekat Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas.
5. Bawaslu Go To School
Mengenalkan kepada pelajar tentang bagaimana Bawaslu menangani perselisihan khususnya penyelesaian sengketa dalam tahapan pemilu secara adil dan transparan.
Dengan komitmen berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap kehadiran Divisi Penyelesaian Sengketa tidak hanya menjadi sarana penyelesaian konflik, tetapi juga instrumen penguatan demokrasi yang berintegritas, adil, dan berkeadaban di Kabupaten Banyumas. (aks)