Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas di Karanglewas, Bawaslu Banyumas Temukan Beragam Ketidaksesuaian Data

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di  Kecamatan Karanglewas, Rabu (19/11). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di tiga desa wilayah Kecamatan Karanglewas, Rabu (19/11). Pengawasan dilakukan di Desa Pangebatan, Desa Karanglewas Kidul, dan Desa Jipang untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai dasar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Dari total 46 data pemilih yang diperiksa, sejumlah ketidaksesuaian ditemukan di tiap desa. Di Desa Pangebatan, dari 17 data pemilih terdapat 9 yang sesuai, 2 tidak sesuai, 5 tidak ditemukan, dan 1 pemilih berstatus ODGJ.

Di Desa Karanglewas Kidul, dari 12 data pemilih ditemukan 6 data sesuai, 2 tidak sesuai, 2 tidak ditemukan, serta 2 pemilih tercatat meninggal. Sementara di Desa Jipang, dari 17 data yang dicek terdapat 13 data sesuai, 1 tidak sesuai, 1 pemilih belum melakukan perekaman, dan 2 pemilih meninggal dunia. Hasil ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam akurasi administrasi kependudukan.

Bawaslu mencatat beberapa bentuk ketidaksesuaian yang muncul dalam proses coklit, mulai dari pemilih yang tercatat meninggal namun masih hidup, pemilih bekerja di luar negeri, data kependudukan tidak padan, hingga pemilih yang berdomisili di luar wilayah tetapi belum melakukan perekaman e-KTP di domisili baru. (er/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan