Bawaslu dan Rutan Banyumas Teken MoU, Perkuat Pendidikan Demokrasi Warga Binaan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas resmi memperkuat sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. MoU yang ditandatangani secara desk to desk tersebut dikirimkan pihak Rutan Kelas IIB Banyumas kepada Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (1/10).
Nota kesepahaman tersebut menjadi acuan bagi kedua pihak dalam membangun kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Kerja sama diarahkan pada pendidikan demokrasi, pendidikan politik, peningkatan kesadaran hukum, pengawasan partisipatif, serta pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi demokrasi, kepemiluan dan pengawasan partisipatif; pendidikan politik dan kesadaran hukum; dukungan terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB); serta upaya menjaga netralitas ASN di lingkungan Rutan. Selain itu, kedua pihak dapat menyelenggarakan seminar, diskusi, lokakarya, kegiatan edukatif, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas dapat memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada warga binaan, sekaligus mendukung pemenuhan hak mereka dalam aspek kepemiluan. Pelaksanaan kerja sama selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang disusun oleh kedua pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Nota Kesepahaman berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaan kerja sama juga akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala sedikitnya satu kali dalam satu tahun untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan yang telah disepakati. (aks)