Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Perkuat Disiplin ASN, Atasan Langsung Wajib Bertindak

Bawaslu Banyumas

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Banyumas, Sri Sunarsih (kiri) menyampaikan materi disiplin ASN dalam Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (28/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pemerintah Kabupaten Banyumas, Sri Sunarsih, dalam Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu (28/10).

Sri menjelaskan, perilaku tidak disiplin, seperti datang terlambat, meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, atau tidak berada di tempat kerja saat jam pelayanan, dapat menghambat pekerjaan dan menurunkan kinerja organisasi. Akibatnya, pekerjaan menumpuk, pelayanan menjadi tidak optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ikut terdampak. 

“Disiplin ASN itu kesanggupan menaati aturan dan menghindari larangan,” tegas Sri. 

Menurut Sri, atasan langsung memiliki tanggung jawab menindaklanjuti indikasi atau aduan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahannya. Jika mengabaikan atau membiarkan pelanggaran, atasan langsung juga berpotensi dikenai hukuman disiplin. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap jajaran kesekretariatan semakin memahami pentingnya disiplin ASN serta tanggung jawab pimpinan dalam menegakkan aturan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab guna mendukung kinerja kelembagaan serta menjaga kualitas pelayanan publik. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita