Bawaslu Banyumas Ikuti Tes Kompetensi Keterbukaan Informasi Publik Jateng 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Tes Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahap III Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (26/10). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang responsif.
Bawaslu Kabupaten Banyumas menugaskan Kepala Sekretariat, Nunus Danianto, dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Dwi Astuti Handayani, sebagai perwakilan dalam tes kompetensi tersebut. Peserta mengerjakan 25 soal pilihan ganda dengan batas waktu 25 menit melalui laman yang menyediakan indikator waktu tersisa.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa uji kompetensi dilaksanakan untuk mendorong badan publik meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa indikator penilaian tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi perubahan tersebut bukan untuk mempersulit badan publik.
“Predikat Informatif tidak menjadi monumen, tetapi betul-betul menjadi suatu sikap keterbukaan. Tujuan kami bukan untuk mempersulit, melainkan demi kebaikan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Indra.
Indra juga menyampaikan bahwa tes kompetensi menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan visitasi dalam waktu dekat, dilanjutkan uji publik yang direncanakan pada awal Desember 2026. Melalui tahapan evaluasi tersebut, diharapkan badan publik semakin memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi, bukan sekadar mengejar predikat, tetapi menerapkannya secara nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. (dah/aks)