Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Implementasi Website PPID Terintegrasi
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Implementasi Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terintegrasi yang diselenggarakan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI secara daring, Senin (15/12). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan layanan informasi publik yang terintegrasi dan berbasis digital di seluruh jajaran Bawaslu.
Narasumber dari Pusdatin Bawaslu RI menyampaikan bahwa apabila terdapat kendala atau gangguan pada website PPID, satuan kerja dapat menyampaikannya langsung melalui forum yang tersedia. Untuk Bawaslu Kabupaten Banyumas, sejauh ini implementasi website PPID terintegrasi berjalan dengan baik tanpa kendala teknis.
Selain itu, terkait akun pengguna dan kata sandi pada aplikasi e-PPID atau PPID App yang lupa, pengajuan reset dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi.
Pusdatin juga menginformasikan adanya perubahan Domain Name System (DNS) serta penghapusan website lama sebagai bagian dari optimalisasi sistem. Jika mengalami kesulitan saat mengakses e-PPID atau PPID App, peserta rapat disarankan menggunakan browser selain Google Chrome. (aks)