Bawaslu Banyumas Ikuti Penilaian Tahap 2 Gakkumdu Award 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono bersama Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Polresta Banyumas, Kejari Banyumas, dan Kejari Purwokerto menghadiri undangan Penilaian Tahap 2 Gakkumdu Award 2025 yang digelar Bawaslu RI secara daring, Selasa (18/11). Bawaslu Kabupaten Banyumas berhasil masuk nominasi kategori Inovasi dan Edukasi Terbaik Gakkumdu Award 2025.
Yon memaparkan berbagai kegiatan edukatif dan inovatif yang telah dijalankan Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas. Program sosialisasi hukum pidana pemilihan digencarkan melalui kelas pemilihan, penyuluhan hukum yang melibatkan anggota Gakkumdu, serta pengawasan langsung di lapangan.
“Program kelas pemilihan yang dirancang secara interaktif melibatkan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum serta FISIP Universitas Negeri Jenderal Soedirman,” ungkap Yon.
Selain itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi dengan mahasiswa dan komunitas. Kegiatan tersebut mencakup pembuatan konten edukatif, kerja sama dengan Saka Adhyasta Pemilu, hingga pelibatan pelajar dan mahasiswa dalam proses sosialisasi. Tidak hanya itu, kuantitas maupun inovasi publikasi turut ditingkatkan melalui pembuatan flyer, video edukatif, serta penyebaran informasi via media massa digital dan media sosial.
Upaya memperkuat jejaring lembaga juga menjadi fokus. Yon menjelaskan adanya kerja sama berkelanjutan antara Gakkumdu Kabupaten Banyumas dengan Polresta Banyumas, Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto, serta perguruan tinggi. Bentuk kolaborasi ini meliputi perjanjian kerja sama, pendampingan akademisi, dan sinergi dengan media siaran.
“Kegiatan berjalan lancar dan kami berharap hasil maksimal pada penilaian ini. Terima kasih atas arahan serta pendampingan dari Kejari Banyumas, Kejari Purwokerto dan Polresta Banyumas, serta dukungan penuh dari pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas,” ucap Yon. (aks)