Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Jateng, Bahas Pemilu Tanpa Diskriminasi

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 23 bertema “Pengarusutamaan Isu Pemilu Inklusif dalam Pengawasan Tahapan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (2/11). (foto: dah)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 23 bertema “Pengarusutamaan Isu Pemilu Inklusif dalam Pengawasan Tahapan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (2/11). Kegiatan ini menyoroti pentingnya memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam pemilu secara setara, adil, dan tanpa diskriminasi, sekaligus mendorong pengawasan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa gagasan pemilu inklusif telah berkembang sejak lama, seiring perjuangan pemenuhan hak asasi manusia dan penguatan demokrasi. Namun, penerapannya dalam setiap tahapan pemilu masih menghadapi tantangan. Pemilu inklusif tidak cukup hanya menjamin proses demokratis, tetapi juga harus memastikan akses dan kesempatan berpartisipasi tersedia secara adil bagi seluruh warga negara.

“Cita-cita dari pemilu inklusif ini memang bukan sekadar pemilu yang demokratis saja, tetapi juga pemilu yang memastikan bahwa setiap proses berpartisipasi dengan setara, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Amin.

Amin menegaskan, cakupan pemilu inklusif tidak terbatas pada penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup kelompok lanjut usia, masyarakat adat, pekerja migran, masyarakat marginal, dan kelompok lain yang berpotensi menghadapi hambatan dalam menggunakan hak politiknya. Karena itu, aksesibilitas dan pelibatan masyarakat perlu diperhatikan dalam seluruh tahapan pemilu, bukan hanya pada saat pemungutan suara.

Menurut Amin, kegagalan mewujudkan pemilu inklusif dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari hilangnya hak pilih, menurunnya partisipasi masyarakat, meningkatnya diskriminasi, hingga munculnya kerentanan konflik dan krisis kepercayaan publik. Tantangan tersebut perlu diantisipasi oleh penyelenggara pemilu melalui perencanaan dan pengawasan yang mampu mengidentifikasi hambatan partisipasi sejak dini.

Amin juga menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif inklusif dalam pengawasan dan perumusan Indeks Kerawanan Pemilu. Upaya tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas, masyarakat marginal, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya. Melalui kegiatan literasi ini, Bawaslu diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang adil, aksesibel, dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan