Bawaslu Banyumas Ikuti Evaluasi P2P Jateng, Bahas Finalisasi Jumlah Kelulusan Peserta
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengikuti Rapat Evaluasi Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (18/11). Rapat ini menjadi forum penting untuk menilai pelaksanaan program P2P serta memastikan kelanjutan kegiatan berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.
Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiansyah, menyampaikan sejumlah tujuan rapat evaluasi tersebut. Pihaknya akan mengevaluasi kendala-kendala kegiatan P2P daring tahun 2025 selama ini.
“Kemudian yang kedua adalah finalisasi jumlah peserta P2P Daring yang sudah lulus, Jadi hari ini kita akan finalisasi jumlah peserta P2P yang sudah lulus berapa,” ungkap Nurdiansyah.
Nurdiansyah menjelaskan rapat ini juga bertujuan menyusun rencana tindak lanjut di tiap kabupaten/kota serta membahas mekanisme pembayaran uang pengganti pulsa bagi peserta P2P daring.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang sudah melaksanakan P2P daring,” tambah Nurdiansyah. (aks)