Bawaslu Banyumas Awasi Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Senin (8/12). Kehadiran Bawaslu dalam pleno tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih serta pembaruan data partai politik secara berkelanjutan.
Rani menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu tidak hanya terbatas pada pemantauan proses, namun juga mencakup pengumpulan data pemilih Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data pemilih meninggal dunia, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi, namun mencari data MS, TMS, data meninggal dunia, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kami juga mendapatkan data-data tersebut di lapangan, namun masih terbatas Undang-Undang,” kata Rani.
Rani mengungkapkan bahwa pada Triwulan IV, Bawaslu Banyumas telah menyampaikan dua kali saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga integritas data pemilih.
“Pertama, 619 data berasal dari DPK Pemilihan Tahun 2024, dan kedua, 45 data dari Polresta Banyumas. Keduanya telah ditindaklanjuti oleh KPU,” jelas Rani.
Rani menyampaikan bahwa perubahan data antara Triwulan III dan Triwulan IV menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 4.781 pemilih. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa banyak data TMS telah berhasil dibersihkan oleh KPU Kabupaten Banyumas.
“Perbedaan data dengan Dindukcapil menjadi 10.972 dan ini juga menurun. Harapannya, pleno berikutnya bisa diminimalisir lagi,” tegas Rani. (dah/aks)