Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas Dua Data Pemilih di Kedungbanteng

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (ketiga dari kiri) melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (4/3). (foto: nrp)

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas di Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (4/3). Pengawasan tersebut difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia guna memastikan keakuratan data pemilih.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sesuai kondisi faktual di lapangan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi,” kata Rani.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan dua data pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan tersebut diperkuat dengan bukti surat akta kematian serta sinkronisasi antara data pemilih milik KPU dengan data administrasi kependudukan Pemerintah Desa Karangsalam Kidul sebagai langkah memastikan validitas data pemilih. (nrp/ghs/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan