Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas 32 Data Pemilih di Kecamatan Kembaran

Bawaslu Banyumas

Pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terbatas di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran, Rabu (19/11). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di Kecamatan Kembaran, Rabu (19/11). Pengawasan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Dukuhwaluh, Desa Bantarwuni, dan Desa Karangtengah, untuk memastikan akurasi data pemilih sebagai dasar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap 32 data pemilih, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. Di Desa Dukuhwaluh, dari 22 data pemilih, sebanyak 14 data dinyatakan sesuai, 5 tidak sesuai, dan 3 tercatat meninggal dunia.

Sementara itu, di Desa Bantarwuni, dari 5 data pemilih terdapat 2 data sesuai dan 3 tidak sesuai. Adapun di Desa Karangtengah, dari 5 data pemilih ditemukan 3 data sesuai dan 2 tidak sesuai.

Bawaslu mencatat beberapa bentuk ketidaksesuaian yang muncul dalam proses coklit, mulai dari pemilih yang tercatat meninggal namun masih hidup dan pemilih sudah kembali lagi dari luar negeri. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan