Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Awasi Coklit Terbatas 15 Data Pemilih di Sumbang

Bawaslu Banyumas

Pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terbatas di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Senin (24/11). (foto: m)

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di Kecamatan Sumbang, Senin (24/11). Pengawasan difokuskan di Desa Kotayasa guna memastikan akurasi data pemilih sebagai dasar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 15 data pemilih di Desa Kotayasa yang menjadi objek coklit terbatas, terdiri dari 8 data pemilih luar negeri, 4 data pemilih berusia lebih dari 100 tahun, dan 3 data tidak padan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas mencatat bahwa 14 data dinyatakan sesuai. 

Adapun satu data pemilih dinyatakan tidak sesuai, yakni pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai data tidak padan namun setelah diverifikasi ternyata telah meninggal. (m/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan