Lompat ke isi utama

Berita

Susun Keterangan Tertulis, Lolly: Tidak Boleh Banyak Pintunya

Lolly Suhenti

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti (paling kanan) saat memberikan arahan di Jakarta, Rabu (24/4). (foto: aks)

JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4). Kegiatan tersebut digagas Bawaslu RI dalam rangka penguatan Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, serta Tahapan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti mengatakan dalam menyusun keterangan tertulis tidak boleh banyak pintunya. Semuanya harus terkoordinasi di Divisi Hukum.

“Pastikan data pencegahan, penanganan pelanggaran terserap dengan baik, tidak ada kerja sendiri-sendiri, tidak ada kerja divisi,” kata Lolly saat memberikan arahan di Jakarta, Rabu (24/4).

Lolly juga mengajak seluruh peserta yang hadir dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia berjuang bersama untuk menyusun keterangan tertulis. Karena menurutnya publik akan menilai kinerja Bawaslu.

“Apa yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi adalah bagaimana publik menilai lembaga kita,” ucapnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemerikasan pendahuluan perkara sengketa Pemilu Legislatif mulai 29 April hingga 3 Mei 2024 mendatang. Bawaslu Kabupaten Banyumas juga sedang mempersiapkan bahan keterangan untuk menjawab dalil permohonan pada Dapil 1 DPRD Kabupaten Banyumas. (aks)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Perselisihan Hasil