Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

Dian Permata

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif (kiri) dan Pegiat Pemilu Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata (kanan) saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Evaluasi SDM Pengawas Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan di Purwokerto, Selasa (2/4).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran 24 Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang tersebar di 17 Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif mengatakan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Banyumas sudah menetapkan sebanyak 57 Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang lanjut ke Pilkada 2024.

"Berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 April kemarin, dari 76 Panwaslu Kecamatan yang mendaftar ulang tersebut, 57 masih memenuhi syarat dan 19 tidak memenuhi syarat," jelas Amin di Semarang (3/5).

Sehingga menurut Pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas itu, untuk memenuhi personil Panwaslu Kecamatan  pada 17 Kecamatan tersebut akan dibuka pendaftaran baru. Namun Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak lolos tidak boleh mendaftar kembali sesuai dengan regulasi. 

Adapun kebutuhan terdiri atas Kecamatan Ajibarang 2 orang, Cilongok 1 orang, Kalibagor 1 orang, Karanglewas 1 orang, Kebasen 2 orang, Lumbir 1 orang, Patikraja 3 orang, Pekuncen 1 orang, Purwojati 1 orang, Purwokerto Selatan 3 orang, Purwokerto Timur 1 orang, Purwokerto Utara 1 orang, Sokaraja 1 orang, Somagede 1 orang, Wangon 2 orang, Kemranjen 1 orang, dan Baturaden 1 orang.

"Total kebutuhan 24 orang Panwaslu Kecamatan," jelas Amin

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar baru antara lain berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di wilayah Banyumas dibuktikan dengan KTP-El, memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilihan. Selain itu, pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye paslon dalam lima tahun terakhir.

"Terpenting harus bersedia bekerja penuh waktu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, berpendidikan minimal SMA atau sederajat," ujar Amin.

Calon pendaftar bisa mengakses berbagai persyaratan tersebut di laman Bawaslu Banyumas atau langsung ke Kantor Bawaslu Banyumas di Jalan Ahmad Yani 38A, Purwokerto Utara. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024, selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan tanggal 12 Mei 2024.

"Sedangkan tes tertulis bagi calon Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan 13-14 Mei 2024. Bagi yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Pilkada akan dilantik pada 24-25 Mei 2024," terang Amin. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pengumuman
Pilkada2024
seleksi bawaslu kabupaten kota