Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Keterangan Tertulis di MK, Totok: Ini Muka Bawaslu

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki (kiri) sedang berdiskusi terkait penyusunan Keterangan Tertulis dengan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (kanan) di Jakarta, Rabu (24/4). (foto: aks)

JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4). Kegiatan tersebut digagas Bawaslu RI dalam rangka penguatan Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, serta Tahapan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, penyusunan keterangan tertulis adalah tanggungjawab bersama dan bukan hanya tugas divisi penyelesaian sengketa. Dirinya juga berharap tidak ada perbedaan pendapat antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi.

“Negara sedang membebankan pada kalian, ini bukan divisi, tapi ini muka Bawaslu ada di sahabat-sahabat semua,” tegas Totok saat memberikan arahan di Jakarta, Rabu (24/4).

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemerikasan pendahuluan perkara sengketa Pemilu Legislatif mulai 29 April hingga 3 Mei 2024 mendatang. Bawaslu Kabupaten Banyumas juga sedang mempersiapkan bahan keterangan untuk menjawab dalil permohonan pada Dapil 1 DPRD Kabupaten Banyumas. (aks)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Perselisihan Hasil