Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Bahan Sidang di MK, Bawaslu Jateng Kunjungi Banyumas

Supervisi Bawaslu Jateng

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq (baju putih) bersama Sosiawan (baju coklat) saat memberikan arahan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (17/4). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq (Kordiv Pencegahan) dan Sosiawan (Kordiv Humas Datin) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (17/4).

Tujuan supervisi tersebut adalah memastikan penyusunan bahan keterangan tertulis atas permohonan yang diajukan oleh Maryati, Caleg Dapil Banyumas 1 dari Partai Demokrat sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu RI dan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Nur Kholiq, penyusunan bahan keterangan tertulis tersebut harus disusun secara sistematis dilengkapi dengan tabel bantu perolehan suara sehingga mempermudah Mahkamah Konstitusi dalam memahami jawaban keterangan dari Bawaslu.

"Kalau bentuknya narasi seperti ini tidak ada bantuan tabel, MK pasti sulit membacanya," ujar Nur Kholiq saat memberikan arahan di Purwokerto, Rabu (17/4).

Selain itu, dalam penyusunan keterangan tertulis tersebut Bawaslu harus menyertakan bukti hasil pengawasan seperti formulir A hasil pengawasan, form F pencegahan, catatan D kejadian khusus atau keberatan saksi serta bukti dokumen perolehan suara dari tingkat TPS sampai dengan Kabupaten.

"Dokumen tersebut harus lengkap sebagai bukti dalam pemberian keterangan besok saat persidangan di MK," jelas Nur Kholiq.

Hadir juga jajaran Panwaslu Kecamatan yang disebut dalam permohonan. Diantaranya Ketua, Anggota dan staf dari Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan dan Patikraja.

Jajaran Panwaslu Kecamatan sengaja dipertemukan dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan supaya dapat mendengarkan langsung keterangan Panwaslu Kecamatan sebagai pelaksana pengawasan rekapitulasi ditingkatan kecamatan. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Perselisihan Hasil