Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024

Amin Latif

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif saat mengikuti kegiatan Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan Pengawas Ad hoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (19/4).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Ad hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

“Draft jadwalnya memang sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan,” kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif di Jakarta, Jumat (19/4).

Amin menjelaskan dalam pembentukan Panwaslih Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi menurut Amin dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI.

“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 - 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23 - 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1 - 2 Mei 2024,” ujar Amin.

Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslih Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.

“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT,” tambah Amin.

Adapun jadwal seleksi terbuka Panwaslih Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka, Amin menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu. Hanya saja detail dari persyaratan yang dibutuhkan masih menunggu juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024