Lompat ke isi utama

Pers Release

MoU Bawaslu dan Pemkab Banyumas: Dari Tanda Tangan ke Aksi Nyata

Purwokerto, 8 Oktober 2026

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Pengawasan Kepemiluan dan Demokrasi. Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun tersebut menjadi landasan kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat pengawasan kepemiluan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun ekosistem demokrasi yang sehat di Kabupaten Banyumas.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (8/10). Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan sosialisasi pengawasan partisipatif, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penanganan konten disinformasi pemilu, fungsi kearsipan dan kepustakaan, serta dukungan pencegahan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan kepemiluan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan kegiatan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sadewo.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menyatakan kesepakatan bersama tersebut menjadi momentum yang telah lama dinantikan untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Bawaslu meyakini komitmen yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab melalui koordinasi dan tindak lanjut bersama antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Ini momen yang ditunggu-tunggu oleh kami. Saya yakin seratus persen dapat dijalankan. Saya percaya Bapak Bupati, apa yang ada di MoU akan dijalankan secara komitmen dengan penuh tanggung jawab,” ucap Imam.

Implementasi kerja sama akan diarahkan pada sejumlah program konkret, antara lain pendidikan demokrasi bagi calon pemilih pemula di tingkat SMP, verifikasi dan validasi data administrasi kependudukan untuk mendukung pemutakhiran data pemilih, serta penguatan kapasitas kelembagaan aparatur pemerintahan desa. Sinergi juga akan memanfaatkan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dimiliki kedua pihak sesuai kewenangan masing-masing.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pencegahan dan pengawasan kepemiluan, tetapi juga mendorong masyarakat semakin aktif berpartisipasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Banyumas.

 

Narahubung:

Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas

Jl. A. Yani No. 38, Purwanegara, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas

Telepon: (0281) 7773552

Email: set.banyumas@bawaslu.go.id

Pers Release