Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Terakhir di Gang Sadar, Hanya 6 KK yang Terdaftar

BATURRADEN, BAWASLU-Sejalan dengan berakhirnya tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), Panwaslu Baturraden bersama PKD Karangmangu melakukan uji petik terakhir di Gang Sadar, Baturraden, 14 Maret 2023. Gang Sadar menjadi kawasan lokalisasi yang sudah dilakukan penertiban saat pandemi covid-19 melanda di tahun 2020 untuk menekan angka penyebaran virus. Hingga saat ini, kawasan masih tampak sepi dari penduduk. Hanya beberapa penduduk asli saja yang masih tinggal di rumah dalam Gang sempit tersebut. Untuk memastikan warga yang tinggal di dalam Gang Sadar sudah mendapatkan hak pilihnya. Panwaslu Baturraden dan PKD Karangmangu turun ke lapangan untuk melakukan uji petik. Kondisi rumah kosong di Gang Sadar, Baturraden, Selasa, 14 Maret 2023. Dari 32 rumah yang ada di dalam Gang Sadar, terdapat 6 KK (Kepala Keluarga) yang sudah tercoklit. Sisanya, rumah tersebut dibiarkan kosong dan beberapa diantaranya sudah mulai rusak. "Saat pandemi melanda, memang kawasan ini sudah sepi. Semua penghuni sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. Hanya warga asli Desa Karangmangu saja yang masih menetap disini," ujar Khafid, Ketua RT setempat. Khanafi, Anggota Panwaslu Baturraden menyatakan Kepala Keluarga yang tinggal di Gang Sadar sudah tercoklit dan mendapatkan hak pilihnya. Tidak ada permasalahan yang ditemukan di Gang Sadar. "Sejauh ini sudah tercoklit semua, mengingat memang penduduk di Gang Sadar hanya tinggal warga asli saja. Sementara untuk rumah kosong lain, memang dahulu penghuninya bukan warga asli Karangmangu, kebanyakan dari daerah lain seperti Jawa Barat," ujarnya. (Tias/Humas Panwaslu Baturraden)
Tag
Berita