Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Rakor, Panwaslu Purwokerto Utara Waskat Pleno DPHP

Kecamatan Purwokerto Utara

Panwaslu Kelurahan/Desa Bobosan, Supriyanto menghadiri rapat pleno DPHP yang dilaksanakan PPS Bobosan, Jumat (2/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Dalam rangka tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwokerto Utara melakukan pengawasan ketat (waskat) terhadap pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Purwokerto Utara. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebelum data DPHP disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tiga pimpinan Panwaslu Purwokerto Utara, yakni Farhun AR (Ketua), Rujito (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Humas/HPPH), dan Pratiknyo (Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Penanganan Sengketa/P3S), membagi tugas pengawasan ke tujuh kelurahan di wilayah tersebut. 

Farhun AR bertugas mengawasi pleno di Kelurahan Pabuwaran dan Karangwangkal, sementara Pratiknyo bertanggung jawab atas Kelurahan Grendeng, Sumampir, dan Purwanegara. Rujito fokus pada pengawasan di Kelurahan Bobosan dan Bancarkembar.

“Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pleno DPHP berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan data pemilih yang disusun akurat,” kata Farhun di Purwokerto, Jumat (2/8).

Menurutnya, setiap kelurahan memiliki tantangan masing-masing dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga perlu ada pengawasan yang serius dan menyeluruh.

Rujito menambahkan, ada beberapa potensi temuan yang sudah dilaporkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam tahap sebelumnya. Seperti satu rumah beda KK beda TPS. Ada juga soal warga umur sudah 17 tahun tapi belum masuk daftar calon pemilih. 

“Kami menemukan beberapa masalah seperti perbedaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam satu rumah dan warga yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum tercatat dalam coklit. Kami memastikan semua temuan ini segera ditindaklanjuti agar data yang disusun valid,”  kata Rujito.  

Pratiknyo, yang bertugas di Kelurahan Grendeng, Sumampir, dan Purwanegara, juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara PPS dan Panwaslu Kecamatan. 

“Kami selalu berkoordinasi dengan PPS untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat benar-benar akurat dan tidak ada yang terlewat. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga integritas data pemilih,” ujar Pratiknyo. 

Dia juga menyoroti pentingnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan jika ada perubahan status atau data diri.

Dengan pengawasan yang melekat dan pembagian tugas yang jelas, Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang benar-benar valid dan akurat. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Rujito/Humas Purwokerto Utara)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan