Lompat ke isi utama

Berita

Tim Patroli Cilongok Zona Tengah, Pastikan Pemilih yang Meninggal Sudah Punya Akta Kematian

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Setelah ditetapkan dan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di setiap lingkungan TPS, Tim Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Cilongok Zona Tengah yang dipimpin oleh Agus Khafidin bersama PKD berpatroli di Desa Pageraji, Kamis 13 April 2023. Sasaran Tim Patroli kali ini adalah Pemilih yang meninggal setelah dicoklit, dan memastikan sudah ada surat kematian, agar nantinya menjadi syarat untuk menghapus dari Daftar Pemilih Sementara. Untuk menuju lokasi, Tim Patroli harus melewati Desa Sudimara karena Germaung adalah dusun yang berbatasan langsung dengan Desa Sudimara. “Germaung termasuk dalam kategori Dusun yang jauh dari Balai Desa. Untuk memudahkan menuju lokasi, harus melewati Desa Sudimara Dusun Mertelu terlebih dahulu. Setelah melewati jembatan perbatasan desa, jalannya sudah mulai batu pecah yang disusun karena di situ belum pernah diaspal,” kata Arif Setiawan, PKD Pageraji. Setelah tiba di lokasi, Agus Khafidin, Anggota Panwaslu Cilongok mengecek daftar nama pemilih di stiker dan  menanyakan siapa anggota keluarga yang telah meninggal. “Sing pejah ibu kulo mas, Pejah tanggal 13 Maret (Yang meninggal ibu saya mas, meninggal tanggal 13 Maret, red),” Kata Oji Sabani, Putra Almarhumah Watini Dari hasil Patroli, bahwa keluarga Watini sudah mempunyai surat kematian dari desa, sebagai syarat untuk menghapus nama dari DPS. Hal itu akan menjadi masukan dan tanggapan masyarakat ke PPS yang dijadwalkan pada 12 April sampai 2 Mei 2023. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)  
Tag
Berita