Rakernis Kedua, Pengawas TPS Purwokerto Barat Diminta Pahami Teknis dan Regulasi Pilkada
|
PURWOKERTO BARAT, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat menyelenggarakan Rakernis ke-2 bersama dengan 7 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan 74 Pengawas TPS di Rumah Makan Sambel Bletok Kedungwuluh, Senin (18/11). Rakernis ke-2 ini lebih membahas tentang teknis dan pemahaman regulasi Pilkada 2024.
Narasumber pertama yang dihadirkan adalah Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Mugiono. Dirinya menyampaikan materi terkait dengan kesiapan pengamanan Pilkada Serentak terutama di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. Pengawas TPS diminta untuk memahami Undang-Undang Pilkada 2024 dan saling bersinergi bersama dengan Polri.
Narasumber kedua dari PPK Kecamatan Purwokerto Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Andi Isbani. Materi yang diberikan kepada Pengawas TPS terkait dengan teknis penyelenggaran dari Logistik, Pemungutan suara sampai dengan Penghitungan suara.
Turut hadir juga Kordiv SDMO Datin Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latief. Amin berharap Pengawas TPS paham tugasnya dan paham teknis pengawasannya karena tombak Pilkada ada pada Pengawas TPS.
“PTPS harus paham betul tugas dan wewenang dan kewajiban. Ingat kode 522 TWK (Tugas, Wewenang dan Kewajiban),“ ucap Amin. (Olivia Titis/ Humas Purwokerto Barat)
editor: aks