Lompat ke isi utama

Berita

PPK Serahkan Soft File DPS ke Stakeholder di Kecamatan Purwojati

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS-Tahapan DPHP telah dilalui, setelah rapat pleno tingkat KPU Kabupaten, selanjutnya masuk ke tahapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), dimana bahan rumusannya berasal dari DPHP. Pembagian DPS ini dilaksanakan di Aula kecamatan Purwojati, Senin, 10  April 2023, dan dilanjutkan dengan acara buka bersama. Kegiatan ini dihadiri seluruh Anggota PPK, Forkompimcam, PPS, Panwaslu Kecamatan, serta perwakilan partai. Acara diawali dengan Rapat Koordinasi antara PPK dan PPS tentang optimalisasi Sosdiklih melalui  media sosial bagi penyelenggara pemilu dari unsur KPU yang disampaikan, Rohmat, PPK Divisi Parmas dan SDM. Setelah penyampaian Sosdiklih, dilanjutkan dengan penyerahaan DPS kepada seluruh stakeholder terkait di Kecamatan Purwojati. Muslihudin, Divisi Rendatin PPK, menyampaikan beberapa hal terkait DPS yang akan dibagikan. "DPS yang akan dibagikan berupa soft copy, sambil menunggu proses penyetakan oleh KPU Banyumas. Selanjutnya sesuai jadwal yang ada DPS akan ditempel di tempat umum di tiap desa mulai tanggal 12 sampai 24 April 2023," ujar Muslihudin. Muslihudin menambahkan, dalam masa tanggapan masyarakat tentang DPS ini, seluruh warga, Partai Politik, dan Panwaslu Kecamatan dapat menyampaikan tanggapan atau masukan jika ditemukan warga yang belum masuk ke dalam DPS secara berjenjang. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan pembagian soft file DPS dan buka Puasa bersama dan ramah tamah untuk dapat mempererat hubungan antara sesama penyelenggara Pemilu dan Partai Politik. (Fitri RL/humas Panwaslu Purwojati)  
Tag
Berita