Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih, Panwaslu Purwojati Temukan Warga Belum Tercoklit

Kecamatan Purwojati

Anggota Panwaslu Kecamatan Purwojati, Fitri dan Indra beserta Panwaslu Kelurahan/Desa Kaliurip, Khomsa mendatangi rumah Tri Seftiani (21), penyandang disabilitas fisik yang tidak tercoklit karena belum memiliki KTP di Desa Kaliurip, Sabtu (27/7).

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS - Dalam rangka mengawal hak pilih warga, Panwaslu Kecamatan Purwojati senantiasa lakukan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih walaupun proses tahapan coklit sudah berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin. Dari kegiatan Patroli yang dilakukan, ditemukan ada satu warga yang telah memiliki hak pilih akan tetapi belum tercoklit di Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati, Sabtu (27/7).

Berdasarkan keterangan orang tuanya, anaknya yang bernama Tri Seftiani (21) tidak dicoklit karena belum memiliki KTP dan juga penyandang disabilitas fisik sejak lahir. Sedangkan untuk anggota keluarga lainnya sudah tercoklit.

Panwaslu Kecamatan Purwojati melalui Panwaslu Kelurahan/Desa Kaliurip, Khomsa memberikan arahan walaupun yang bersangkutan memiliki disabilitas fisik tetap harus dicoklit. Jika memang terkendala karena belum memiliki KTP maka Pihak Panwaslu Kecamatan Purwojati akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa dan Kecamatan untuk melakukan perekaman data dengan mendatangi kerumah yang bersangkutan. 

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Purwojati, Fitri mengatakan tugas kami adalah mengawal hak pilih warga. Jika ada warga yang belum tercoklit maka hal tersebut akan menjadi temuan bagi pihaknya dan akan meneruskan temuan tersebut kepada pihak-pihak terkait yaitu PPS, Pemdes dan Kecamatan.

“Terlebih lagi pemilih yang belum dicoklit tersebut merupakan penyandang disabilitas dan secara dokumen kependudukan belum memiliki KTP walaupun tercatat dalam dokumen Kartu Keluarga" kata Fitri di Purwojati, Sabtu (27/7). (Fitri RL/Humas Panwaslu Purwojati)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan