Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Revisi Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026 secara daring, Jumat (14/8). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut bertujuan menyamakan persepsi, memberikan pemahaman mengenai mekanisme tahapan seleksi, serta memperkuat koordinasi dan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya mendetailkan konsep “Membelajarkan” sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju tahapan Pemilu 2029.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, turut mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan hasil terbaik dengan menjadikan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 1 sebagai bahan evaluasi. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas materi maupun pelaksanaan program pada Volume 2.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas diharapkan semakin memahami tahapan seleksi sekaligus dapat mempersiapkan materi pembelajaran secara optimal sebagai bentuk kontribusi dalam membangun ekosistem pembelajaran dan pengawasan Pemilu yang berkelanjutan. (nrp/aks)