Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sumpiuh Beri Masukan saat Pleno DPSHP Akhir

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS- Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh mengikuti Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir bersama perwakilan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), di Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh, Minggu, 4 Juni 2023. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Forkopimcam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumpiuh, Verry Heppy, Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pusdatin, Gustono Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Fikri Mustaqim Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), perwakilan PKD, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan perwakilan dari Partai Politik. Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD melakukan dua kali Rapat Koordinasi sebelum pelaksanaan Rapat Pleno DPSHP akhir di tingkat Kecamatan. Pertama, pada Selasa, 23 Mei 2023 yang membahas pencermatan DPS dan DPSHP. Kedua, pada Sabtu, 3 Juni 2022 yang membahas evaluasi Pleno DPSHP Akhir di tingkat Kelurahan/Desa. "Pelaksanaan rapat pleno DPS dan DPSHP tingkat Desa untuk membacakan by name Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru," kata Gustono. Rapat pleno DPSHP akhir merupakan bagian dari tahapan pemilu dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih yang harus diawasi secara melekat untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pada pemilu 2024. Hal ini sesuai strategi pengawasan di Pemilu 2024 yang menekankan pada aspek pencegahan. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)        
Tag
Berita