Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (20/5). (foto: amp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (20/5). Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono beserta jajaran sekretariat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan membahas pentingnya keterbukaan informasi publik serta optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi publik dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban badan publik dalam memenuhi standar pelayanan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah turut menyampaikan tahapan, timeline, serta berbagai ketentuan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Keterbukaan informasi publik ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama seluruh badan publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan kapasitas PPID diharapkan mampu mendukung pelayanan informasi publik yang semakin optimal di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyumas. (fpa/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita