Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Utara Gelar Rakor Persiapan Pengumuman DPS

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU-Panwaslu Purwokerto Utara menggelar Rapat Koordinasi dengan PKD se-Kecamatan Purwokerto Utara, di Kantor Sekretariat Panwaslu Purwokerto Utara, Selasa, 11 April 2022. "Sebentar lagi DPS (red, Daftar Pemilih Sementara) akan dipasang pada papan pengumuman Kelurahan atau papan pengumuman di tiap-tiap TPS. Kita harus mencermati beberapa kategori, misalnya pemilih disabilitas, pemilih pemula, pemilih TMS. Pastikan semua warga terdaftar dalam DPS jangan sampai ada pelanggaran dalam penyusunan DPS," ujar Pratiknyo, Kordiv PPPS Panwaslu Purwokerto Utara. Joko Utomo, Kordiv HPPH Panwaslu Purwokerto Utara menyampaikan agar tidak melupakan AKP (Alat Kerja Pengawasan). Jika diperlukan, PKD dapat memberikan saran perbaikan secara lisan dengan PPS setempat. "Sepengetahuan saya waktu jadi PPS, pasti akan ada saran perbaikan dan usulan terkait penyusunan DPS. Sebab, masih ada kemungkinan warga belum terdaftar. Kemudian soal pemilih TMS, pasti tetap ada setelah muncul DPS bisa jadi ada orang meninggal atau pindah domisili di masing-masing Kelurahan," ujar Eko Yuni Purwanto, PKD Sumampir. Pengumuman DPS akan dilakukan PPS selama 14 hari mulai 12 April-2 Mei 2023. Dalam masa tersebut, PPS menerima saran, tanggapan dan masukkan dari masyarakat. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita