Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Timur Pastikan Sahabat Disabilitas Tetap Dapat Hak Pilih

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Purwokerto Timur memastikan sahabat disabilitas di wilayahnya tetap mendapat hak al pilih dalam Pemilu 2024. Hal itu diwujudkan dengan Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan oleh Anggota Panwaslu, M. Rifki Fathur Rizqi bersama PKD Arcawinangun, Eka Novita. Patroli dilakukan di Kelurahan Arcawinangun TPS 14, menyasar salah satu warga sahabat disabilitas. Dalam patroli, Panwaslu bertemu dengan sahabat disabilitas Sifa Zahra Qaila (18) bersama Ibunyai, Diah Muinah. Diah menyampaikan bahwa Qaila tidak seperti anak-anak pada umumnya sejak berusia 3 bulan. "Kekurangan Qaila ini adalah jenis yang cukup parah. Dia tidak bisa bicara dan tidak bisa banyak bergerak," ujar Diah. Diah menambahkan, Qaila baru akan memilih di Pemilu 2024, namun punya KTP karena kondisinya demikian, Qaila sulit untuk mengurus. Terkait dengan daftar pemilih, Diah mengatakan bahwa dulu sudah pernah ada petugas yang mendata keluarganya. "Qaila sudah didata sebagai pemilih dan masuk di kolom disabilitas," ujar Diah. Menanggapi hal itu, Rifki mengatakan bahwa bagi sahabat disabilitas seperti Qaila memiliki dua metode dalam mencoblos. "Pemilih bisa datang langsung ke TPS jika memang mampu, atau bisa meminta petugas KPPS agar datang ke rumahnya langsung," katanya. (Rifki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita