Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rumah Pengantin Baru

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Pekuncen dan staf teknis melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Banjaranyar, Rabu, 5 April 2023. Mukhammad Khilmi Khasib, Ketua Panwaslu Pekuncen memimpin jalannya patroli diikuti oleh Anggotanya, Pameta Fildzah Sabila serta staf, Diah Ayu Sekarmelati, Fridya Sari Utami, dan Yogi Irfandi. "Kami menyusuri rumah warga di sekitar RT 01 RW 04 yang masuk dalam TPS 008. Disini semua rumah sudah tertempel stiker coklit, namun kita penasaran dengan rumah yang belum lama menggelar hajatan," kata Pameta, kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Pekuncen. Rombongan mengunjungi rumah warga lansia yang baru saja menggelar pernikahan sekitar sebulan yang lalu. Mereka menyambut baik kedatangan tim patroli. Kemudian tim berbincang santai dengan penghuni rumah yang bernama Duki dan istrinya, Sumyati, yang belum lama melangsungkan pernikahan. Duki, pensiunan kedinasan di Jakarta menikah dengan Sumyati yang beralamat KTP-el di Banjaranyar Pekuncen. Duki sudah pensiun sejak 2006, dan KTP-el masih beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "KTP saya masih Jakarta mas, nanti saya bisa milih disini (Banjaranyar) tidak ya?," ujar Duki. Pameta kemudian menyarankan Duki untuk mengurus Kartu Keluarga terlebih dahulu, dan merubah status pernikahan di KTP, agar nanti bisa terdaftar sesuai domisili. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh salah satu anggota PPK  Pekuncen, Khoerul Fuadi. "Untuk kasus ini, pihak wanitanya kalau sudah ada dalam daftar pemilih tetap maka kami akan ubah status perkawinan, sedangkan pihak laki-laki apabila sudah rekam KTP elektronik dengan tanda bukti maka akan jadi pemilih baru disini" ujarnya. Data nanti akan terekam ganda di Jakarta dan disini, maka tindakan KPUD akan menghubungi KPUD Jakarta untuk mengkode 4 (pindah domisili)" terang Fuad. (Pameta F. Sabila/Humas Panwaslu Pekuncen)
Tag
Berita