Panwaslu Pekuncen Awasi Pelantikan KPPS
|
PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Pekuncen melaksanakan giat pengawasan pada acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Pekuncen, Kamis (7/11). KPPS yang dilantik nantinya akan bertugas pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh Pimpinan Panwaslu Kecamatan Pekuncen yang terdiri dari Ketua Dedi Muafif, Kordiv HPPH Edi Siswanto dan Kordiv PPPS M. Khilmi Khasib. Ketiganya melakukan pengawasan dan memantau langsung acara pelantikan di masing-masing desa di Kecamatan Pekuncen.
Menurut Ketua Panwaslu Pekuncen, kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari sejumlah pengawasan yang telah dilakukan selama proses perekrutan KPPS.
“Panwaslu Pekuncen telah melaksanakan pengawasan sejak dibukanya pendaftaran KPPS dan telah memantau proses rekrutmen termasuk memastikan prosedur telah dilaksanakan dengan benar,” kata Dedi.
Dalam kegiatan pengawasan pelantikan KPPS pada hari ini, turut bertugas seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang memantau jalannya pelantikan sejak awal hingga akhir acara, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Pekuncen terdapat 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 Desa dengan jumlah anggota KPPS terlantik sebanyak 840 orang. (Humas Panwaslu Pekuncen)
editor: aks