Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Cilongok Harap PPK Terbuka Mengenai Informasi Data Pemilih

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kecamatan Cilongok melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan, di Gedung Lantai 2 Kecamatan Cilongok, 16.30 WIB-selesai, Minggu 2 April 2023. Dalam rapat pleno tersebut, dihadiri oleh Forkompimcam, seluruh anggota PPK Cilongok, 40 anggota PPS, dan Panwaslu Cilongok. Dari perwakilan anggota Parpol diantaranya, PKB, PDI P, Gerindra, Golkar, PAN, Partai Buruh, Perindro, Gelora, dan Demokrat. Acara dimulai dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya dan jingle pemilu, dilanjutkan sambutan Ketua PPK, dan Camat Cilongok. Daimun S.AB, Ketua Panwaslu Cilongok, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal tentang tahapan pemutakhiran data pemilih. “Kami harap, PPK bisa terbuka dan Panwaslu mudah dalam mengakses data pemilih. Selain itu juga responsif dan aspiratif, apabila ada tanggapan dan masukan masyarakat terkait DPS,” ujar Daimun. Sementara itu, Yuli Agus, Kordiv Rendatin PPK Cilongok, dalam pembacaan Rekapitulasi hasil DPHP, menyampaikan adanya perubahan hasil Pleno DPHP Tingkat Desa dengan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Hal itu karena hanya PPK yang memiliki wewenang untuk mengeliminasi pemilih TMS dengan kategori pemilih ganda dan pindah domisili di tingkat Kecamatan. Eliminasi pun berlaku untuk jajaran di atasnya. Dari hasil pembacaan pleno tersebut, tidak ada tanggapan dari Parpol atau Panwaslu Cilongok. Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh PPK, dan diserahkan ke Parpol yang hadir, Panwaslu Cilongok, dan Camat Cilongok. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)  
Tag
Berita