Lompat ke isi utama

Berita

Mundur Karena Hamil, Pengawas TPS di Desa Wangon Digantikan

Kecamatan Wangon

PAW Pengawas TPS membacakan Pakta Integritas disaksikan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Wangon, Senin (11/11).

WANGON, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Wangon melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Pengawas TPS di Desa Wangon, Senin (11/11) sore. Pelantikan PAW ini dilakukan setelah salah satu Pengawas TPS mengajukan pengunduran diri karena kondisi kehamilannya yang memerlukan perhatian lebih. 

Acara pelantikan PAW berlangsung khidmat di Kantor Panwaslu Kecamatan Wangon dengan dipimpin langsung oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Wangon. Pelantikan berjalan dengan lancar dan aman, mencerminkan kesiapan serta profesionalisme Panwaslu Kecamatan Wangon dalam menjaga proses pengawasan Pemilihan Serentak pada Pilkada 2024.

“Saya tekankan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga kelancaran proses Pilkada, khususnya di tingkat desa. Saya mengapresiasi kepada pengawas yang digantikan atas dedikasinya serta mendorong pengawas baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Wangon, Rifatul Aghniyah.

Dengan hadirnya Pengawas TPS yang baru dilantik ini, diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan di TPS Desa Wangon tetap terlaksana dengan baik  Panwaslu Kecamatan Wangon berkomitmen menjaga kelancaran dan kredibilitas pengawasan pemilu demi terwujudnya pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil di Kabupaten Banyumas. (Humas Panwaslu Wangon)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Rekrutmen