Lompat ke isi utama

Berita

Gas Patroli Kawal Hak Pilih! Panwaslu Kedungbanteng Bagi PKD Menjadi 3 Zona

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kedungbanteng fokus melaksanakan instruksi Bawaslu Banyumas untuk serius melakukan Patroli Kawal Hak Pilih. Salah satunya dengan membagi wilayah koordinasi PKD menjadi 3 zona. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Amin Latif, S.Sos, Kamis, 6 April 2023. Pembagian zona dilakukan agar kontrol dan kerja lebih terarah dan produktif. "Alasan lain pembagian zona karena wilayah Kedungbanteng ini istimewa. Ada yang datar, sedang dan pegunungan. Zonasi ini diharapkan mempermudah kerja dan kontrol sekaligus," kata Amin. Amin menambahkan agar masing-masing zona mempersiapkan patroli dengan baik. Soal siapa sasaran dan kapan jadwalnya. Adapun secara teknis, 3 Pimpinan Panwaslu Kedungbanteng akan melekat pada masing-masing zona. Diantaranya Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Amin Latif S.Sos, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ricky Giantoro, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Titi Indrawati S.Pd serta Sekretariat Panwaslu Kedungbanteng. Berikut pembagian zona yang dimaksud: Zona 1 : Saeful Anwar (Karangnangka), Khoerotun Nisa (Keniten), Indah Khoeriyatun (Kebocoran), Akhmas Isyanto (Kedungbanteng), Joko Pranoto (Beji), Rujito (Karangsalam Kidul) Zona 2 : Sohirin (Kalikesur), Wedi Setiono (Windujaya), Isnaeni Barokah (Kutaliman), Herlinda Sekarsari (Melung). Zona 3 : Isnani Khamdiyyah (Dakul), Ma'mun Muannas (Dawet), Septiawan Aji Laksono (Baseh), M Atik Nurbani (Kalisalak). (Rudjito-Ricky G/Humas Panwaslu Kedungbanteng)
Tag
Berita