Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Persiapkan Pengawasan Penetapan DPS Pilkada 2024

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (9/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pilkada 2024, Jumat (9/8). Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mengatakan rapat ini digelar untuk menghimpun data hasil pengawasan. Data hasil rakor tersebut dapat dijadikan bahan untuk disandingkan dalam Rapat Pleno Penetapan DPS di KPU Kabupaten Banyumas, Minggu, 11 Agustus 2024.

"Kami persiapkan betul saran perbaikan yang belum di-TL dan data baru hasil patroli pengawasan," kata Rani di Palembang, Jumat (9/8).

Rani menambahkan spirit yang dibangun dalam pengawasan pemutakhiran data adalah mengawal hak pilih warga negara yang sudah memenuhi syarat. Tahapan panjang sudah kami instruksikan kepada jajaran untuk bisa melakukan patroli kawal hak pilih secara periodik. 

"Patroli adalah cara kita mengawal hak pilih, dengan datang ke rumah-rumah untuk memastikan apakah betul warga tersebut sudah tercantum dalam Daftar Pemilih," ujar Rani.

Rani berharap giat patroli kawal hak pilih oleh Pengawas tersebut menghasilkan data-data yang dapat membantu kerja-kerja KPU dan jajarannya. Seperti pemilih yang belum terdata, pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan, pemilih disabilitas dan temuan-temuan lain yang dapat mengurangi kualitas demokrasi. 

Sebagai informasi, setelah penetapan DPS ini selanjutnya adalah tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada tanggal 14 - 21 September 2024 nanti. (Humas Bawaslu Banyumas).

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan