Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ingatkan Anggota Dewan Harus Cuti Jika Ikut Kampanye

Yon Daryono

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono (kanan) saat menggelar konferensi pers pengawasan tahapan pencalonan di Purwokerto, Jumat (30/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah mengirimkan imbauan kepada DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (3/9). Imbauan tersebut berisi tentang kampanye bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam kontestasi Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.

"Bahwa dalam pasal 70 ayat 2 UU Pilkada disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Pejabat Negara lainnya, serta Pejabat Daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Dalam hal ini berdasarkan penjelasan Imam yang dimaksud Pejabat Daerah dalam pasal 148 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengatur bahwa DPRD Kabupaten merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

"Bahwa anggota DPRD Kabupaten adalah pejabat daerah Kabupaten," tegas Imam.

Sehingga lebih lanjut Yon Daryono selaku Kordiv Penangan Pelanggaran yang membidangi tahapan kampanye menjelaskan bahwa anggota dewan dapat ikut dalam kampaye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan termasuk juga tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.

"Pejabat daerah jika ikut kampanye harus Izin cuti diluar tanggungan negara, dimana izin tersebut diberikan oleh pejabat berwenang, surat izin tersebut harus ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu," jelas Yon Daryono.

Bawaslu berharap Anggota DPRD dapat menaati ketentuan yang berlaku. Karena dalam hal terdapat pelanggaran pemilihan pada tahapan kampanye, Bawaslu akan tegas menindaklanjutinya. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan