Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Dian Permata

Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Dian Permata saat menjadi narasumber kegiatan di Baturraden, Kamis (8/8).

BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan acara Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand Kanaya Baturraden, Kamis - Jumat, 8-9 Agustus 2024.

”Segala sesuatu yang lambat, terlambat dan dilambatkan adalah sesuatu yang rawan karena semakin kotor akan semakin terkenal,” ucap Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Dian Permata.

Dewasa ini menjelang pilkada isu yang beredar di masyarakat semakin hanga’ dibicarakan. Sehingga sebagai masyarakat, kita dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan untuk meminimalisir pelanggaran dan sengketa yang dapat terjadi.

”Bahwasanya semua orang boleh dan bisa menjadi pelapor asal memperoleh surat rekomendasi atau mandat, dan menyampaikan laporannya dengan datang langsung ke Kantor Pengawas Pemilihan,” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono. 

Dalam pelatihan ini para peserta tidak hanya diberikan materi terkait penanganan pelanggaran tetapi juga diberikan pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman dan pengetahuan yang mereka miliki. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dari pemilu sebelumnya, untuk pemilihan yang lebih baik. Khususnya dalam penyelesaian sengketa dan penanganan dalam proses tahapan pemilihan.  (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024