Terima Supervisi Jateng, Bawaslu Banyumas Ajukan Empat Nominasi Gakkumdu Award
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat kantor, Rabu (15/10). Supervisi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 yang menjadi ajang apresiasi bagi kinerja terbaik Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia.
Kabag Pengawasan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiyansyah, menyampaikan sejumlah masukan terhadap laporan akhir yang telah disusun Bawaslu Kabupaten Banyumas. Nurdiyansyah menekankan pentingnya penguatan narasi dan penambahan bukti pendukung agar nominasi yang diajukan lebih komprehensif.
“Beberapa poin dalam laporan perlu ditambahkan narasi agar memperkuat nominasi. Saat presentasi nanti, pastikan power point memuat poin-poin menonjol yang disertai bukti, sehingga memudahkan dalam menjelaskan kepada tim penilai,” jelas Nurdiyansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas juga mempresentasikan empat nominasi yang diajukan dalam Gakkumdu Award, yakni (1) Nominasi Edukatif dan Inovatif Sentra Gakkumdu, (2) Nominasi Soliditas Sentra Gakkumdu, (3) Nominasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu, dan (4) Nominasi Penanganan Perkara Pidana Terbanyak. Keempat kategori yang diajukan ini dinilai mencerminkan komitmen Gakkumdu Banyumas dalam memperkuat koordinasi, edukasi hukum, dan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.
Pengajuan nominasi tersebut didasari oleh berbagai kegiatan Gakkumdu Banyumas selama Pemilihan 2024 yang terbukti inovatif dan berkontribusi pada peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu. Supervisi ini menjadi langkah penting menuju penilaian akhir Gakkumdu Awards yang akan segera digelar. (aks)