Lompat ke isi utama

Berita

Temukan 620 Data Pemilih, Bawaslu Banyumas Sampaikan Saran Perbaikan ke KPU

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (keempat dari kiri) beserta jajaran berkoordinasi terkait data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (16/7). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas terkait 620 data pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (6/11). Temuan tersebut merupakan hasil identifikasi terhadap pemilih yang sebelumnya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) namun belum terakomodasi dalam DPT.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menjelaskan bahwa proses penelusuran dilakukan secara berlapis untuk memastikan validitas data warga.

“Data ini kami peroleh melalui proses inventarisasi terhadap pemilih DPK, yang kemudian kami pastikan kembali status kependudukannya melalui pengecekan di Dindukcapil,” ungkap Rani.

Rani menambahkan pihaknya meminta KPU Kabupaten Banyumas segera melakukan tindak lanjut agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih.

“Kami berharap KPU Kabupaten Banyumas segera menindaklanjuti saran perbaikan ini agar seluruh warga Banyumas yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik dalam DPT,” tegas Rani. (rz/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan