Ikuti Rakor Pengawasan Data Pemilih Jateng, Bawaslu Banyumas Masuk Lima Besar
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I secara daring, Rabu (24/6). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut bertujuan memperkuat strategi pengawasan sekaligus menyamakan langkah jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, memaparkan sejumlah strategi pengawasan PDPB yang perlu dioptimalkan oleh jajaran pengawas pemilu. Strategi tersebut meliputi penguatan Program Pengawas Partisipatif (P2P), optimalisasi peran Saka Adhyasta Pemilu, pelaksanaan uji petik lapangan, hingga standarisasi pengisian formulir data pencegahan.
“Posko Aduan harus tetap ada, baik di media sosial maupun melalui pemasangan spanduk. Surat imbauan juga tetap perlu disampaikan, dan masih ada waktu untuk memberikan saran perbaikan,” tegas Kholiq.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Banyumas memperoleh apresiasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atas capaian kinerja di bidang pencegahan. Berdasarkan rekapitulasi data dari 1 Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Banyumas berhasil masuk dalam lima besar kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam penyusunan tabel infografis pencegahan dengan total 1.075 kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan. (dah/hfa/nrp/aks)