Target Hingga Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Genjot Digitalisasi Data
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono memimpin rapat di ruang rapat kantor, Senin (14/4). Rapat program kerja divisi data dan informasi tersebut untuk mempercepat digitalisasi data pada website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Yon menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin terkait pembaruan dan kelengkapan data dari tahapan Pemilu dan Pilkada sejak 2018 hingga 2024.
"Digitalisasi, terutama untuk website PPID, harus dilengkapi dan diperbarui dengan data dari Pilkada 2018, Pemilu 2019, serta Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," tegas Yon.
Yon juga menekankan pentingnya pendataan yang mencakup dokumen dari semua divisi, termasuk keuangan, dengan klasifikasi data dikecualikan dan tidak dikecualikan. Dalam rapat tersebut, sekretariat diminta segera menyusun draft Surat Keputusan (SK) terbaru tentang PPID. Selain itu, timeline pengumpulan data dari setiap divisi akan segera disusun agar pengelolaan informasi publik bisa lebih terstruktur dan akuntabel.
Yon juga mengingatkan agar permohonan informasi yang masuk melalui mekanisme PPID harus segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
“Kami juga meminta setiap divisi segera mengumpulkan data yang dibutuhkan agar dokumen-dokumen PPID bisa segera diunggah ke website,” tutup Yon. (aks)