Sosialisasi di SMAN 1, Panwaslu Baturraden Jelaskan Larangan Kampanye
|
BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS - Semakin dekatnya hari pemungutan suara 27 November 2024 dan sudah menjadi kewajiban jajaran penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi. Satu diantara kegiatan yang dilaksanakan PPK Baturraden dan Panwaslu Kecamatan Baturraden yakni sosialisasi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Baturraden, Senin (23/9).
Prioritas untuk memberikan pengetahuan terkait Pemilihan Serentak 2024 terhadap pemilih pemula sangat perlu. Hal itu karena jumlah pemilih pemula yang terdaftar mencapai 2,5 % dari total DPT. Tujuan dari sosialisasi meningkatkan partisipasi masyarakat terutama pemilih pemula dalam Pemilihan Serentak 2024, PPK Kecamatan Baturraden memaparkan tahapan-tahapan Pemilihan Serentak yang saat ini sudah sampai pada tahapan penetapan calon dan sebentar lagi memasuki tahapan kampanye.
Dari sisi pengawasan, Anggota Panwaslu Kecamatan Baturraden, Purwo Iyus Saputra menerangkan kepada Siswa SMA Negeri 1 Baturraden ada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam proses pelaksanaan disetiap tahapan Pemilihan Serentak 2024. Dirinya menjelaskan bahwa aturan yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu yang terdiri dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tim pemenangan pasangan calon. Aturan-aturan tersebut antara lain mengatur tempat untuk berkampanye.
“Ada tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye antara lain sekolah-sekolah, tempat ibadah dan gedung pemerintahan. Selain itu ada juga unsur-unsur yang dilarang terlibat dalam kampanye antara lain ASN, TNI-Polri, dan unsur Pemdes,” jelas Iyus yang juga menjabat sebagai Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Baturraden.
Pihak SMA Negeri 1 Baturraden sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PPK Baturraden dan Panwaslu Kecamatan Baturraden. Semoga kegiatan ini bisa membawa manfaat positif bagi para siswa di SMA Negeri 1 Baturraden. (Humas Panwaslu Baturraden)
editor: aks